Rudy Beberkan Status Gibran dan Jokowi di PDIP

Foto: Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, JAKARTA — Setelah resmi menjadi Calon Wakil Presiden (cawapres) Parabowo Subianto, banyak masyarakat mempertanyakan status Gibran Rakabuming Raka di Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP). Bahkan, beredar isu, partai yang berlambang banteng tersebut ingin bermain dua kaki pada Pemilu 2024 ini.

Hal itu pun ditampik oleh Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo yang akrab disapa Rudy. Ia menegaskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak lagi berstatus sebagai kader PDIP.

“KTA mau dikembalikan atau tidak dikembalikan, ya, bukunya sudah saya tutup. Sudah bukan kader PDIP,” sebut Rudy dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Dikatakannya, DPC Solo tak perlu mengeluarkan surat pemberhentian untuk Gibran. Rudy pun meminta agar Gibran yang saat ini maju jadi calon wakil presiden tak lagi dikaitkan dengan PDIP.

“Enggak perlu (surat. Red). Tutup buku. Jadi kalau ada apa-apa, Mas Gibran bukan kader PDIP,” tegasnya.

Meskipun begitu, Rudy mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayah Gibran masih kader PDIP. Menurutnya, Jokowi masih mengemban tugas partai.

“Kalau masalah KTA masih punya atau enggak (Jokowi. Red), saya tidak tahu. Tapi bahwa dia ditugasi partai untuk menjadi presiden berjuang untuk kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Diketahui, Gibran kini menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Keduanya terdaftar sebagai paslon nomor urut 2.

Mereka melawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Saat ini, masa kampanye telah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Laporan: Abdul Gafur



   
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan