ENEWSINDONESIA.COM, Morotai – Tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara berbeda dari sebelumnya.
“Pendaftaran partai politik sekarang tidak dilakukan sama seperti pada pemilu di tahun 2019 lalu,” ungkap Ketua Bawaslu Pulau Morotai Lukman Wangko di ruang kerjanya, Rabu (10/8/2022).
Lukman mengatakan, tahapan kali ini, Parpol datang melakukan pendaftaran dengan membawa banyak berkas keanggotaan struktur Partai ke KPU Daerah dan calon peserta pemilu atau partai politik tahun 2024 mendatang dilakukan secara terpusat di KPU RI melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Berikut tahapannya:
Hari ke 5 pendaftaran dan penyampaian dokumen ( 1 – 14 Agustus 2022 )
Hari ke 4 verifikasi administrasi ( 2 Agustus — 11 September 2022 )
40 hari jelang penyampaian hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan bawaslu ( 14 September 2022 )
41 hari jelang masa perbaikan dan penyampaian dokumen oleh parpol ( 15 – 28 September 2022 )
55 hari jelang verifikasi administrasi perbaikan ( 29 – 12 oktober 2022 )
71 hari jelang penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan kepada parpol dan bawaslu ( 14 oktober 2022 )
72 hari jelang verifikasi vaktual kepengurusan dan keanggotaan ( 15 oktober – 4 nopember 2022 )
97 hari jelang penyampaian hasil verifikasi vaktuan kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan bawaslu ( 9 nopember 2022 )
98 hari jelang masa perbaikan dan penyampaian persayaratan kepengurusan dan keanggotaan ( 10 – nopember – 23 nopember 2022 )
112 hari jelang verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan ( 24 nopember 2022 – 7 desember 2022 )
129 hari jelang penetapan parpol peserta pemili ( 14 desember 2022 )
129 hari jelang penetapan hasil pengundian nomor urut parpol peserta pemilu ( 14 Desemver 2022 )
129 hari jelang pengumuman parpol peserta pemilu ( 14 Desember 2022 ).
Jurnalis: Ranto Daeng Badu