Bone  

Retail Modern Menjamur Tak Terbendung, HMI dan PC Sapma Bone Gelar Unjuk Rasa

Foto: Suasana gelaran aksi unjuk rasa di DPRD Bone oleh HMI Bone dan Pc Sapma PP Bone. (Dok. Mimin/Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dan Pengurus Cabang Sapma Pemuda Pancasila Bone menggelar aksi unjuk rasa menuntut evaluasi retail modern dan dorong pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kepemudaan.

Kegiatan digelar di dua titik yakni, di Kantor Pemerintah Daerah Bone dan Kantor DPRD Bone, Senin (30/10/2023).





Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut, Asmar menyatakan bahwa keberadaran retail-retail modern yang menjamur di Kabupaten Bone sudah banyak yang menabrak aturan dan menyengsarakan pedangang-pedagang kecil.

“Pihak DPRD harus bertindak terkait polemik ini. Sudah menjamur dan terus bertambah. Kami datang di sini menuntut para wakil rakyat untuk bertindak terhadap retail-retail modern yang melanggar aturan ini, tidak hanya tinggal diam,” tegas Asmar saat menyampaikan aspirasinya di halaman kantor DPRD Bone.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan yang menemui langsung para pengunjuk rasa mengatakan bahwa polemik ini lebih baik dibahas dalam RDPU.

“Kita bisa melakukan RDPU dengan menghadirkan perwakilan mahasiswa dan saya kira di situ nantinya akan lengkap dari semua pihak akan kami hadirkan,” ucap Irwandi Burhan di hadapan para pengunjuk rasa.

Lebih lanjut dia menyampaikan, jika digelar RDPU maka ada bentuk pertanggungjawaban nantinya dalam menerima aspirasi masyarakat.

“Dalam ketentuan menerima aspirasi masyarakat yang diterima di DPRD dengan RDPU sebagai bentuk tindaklanjut dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kita bersama tentu ada, pada saat kita mengevaluasi dan membahas bersama apa yang menjadi tuntutan dan apa yang menjadi temuan dari mahasiswa atau masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa hari ini merupakan hal yang baik.

“Dalam hati kecil kami pun seperti itu, kalau terlalu banyak retail modern, kami dari bagian masyarakat kecil pasti mengeluh juga, karena bagian keluarga kami juga yang menjadi pengusaha umum itu sendiri,” ujarnya.

“Sebagai ketua DPRD, pihak kami pasti akan menindak lanjuti ke komisi terkait dan melakukan rapat kerja bersama OPD yang terkait dengan perizinan toko ritail ini,” tambahnya.

Ditambahkannya, terkait Peraturan Bupati tentang kepemudaan, hal itu sudah diterbitkan.

“Sudah ada, silakan dicek nanti di bagian hukum Pemda Bone,” pungkasnya. (Abdul Muhaimin)

     

Tinggalkan Balasan