Enewsindonesia.com — Akhirnya Resort Loh Buaya Resmi ditutup oleh Balai Taman Nasional Komodo yang terletak di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mulai tanggal 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021.
“Sehubungan dengan berlangsungnya penataan sarana dan prasarana wisata alam di Resort Loh Buaya, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo ( TN Komodo), dengan ini Balai TNK menutup sementara destinasi tersebut dari kunjungan wisatawan,” seperti itulah yang tertera dalam Instagram BTNK resmi lewat unggahannya pada hari Minggu, 25 Oktober 2020.
Informasi tersebut juga disampaikan dalam Pengumuman Nomor: PG.816/T.17/TU/EVLP/10/2020, yaitu tentang penutupan Resort Loh Buaya untuk sementara waktu dari kunjungan para wisatawan demi penataan sarana dan prasarana wisata alam tersebut.
Berdasarkan laporan dari kompas.com, Selasa (27/10/2020), menyebutkan bahwa penutupan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan dan penataan sarpras wisata alam. Pembangunannya tersebut meliputi pusat informasi wisatawan, dermaga, penginapan ranger, jalan jerambah, dan naturalist guide.
Sementara itu berdasarkan laporan yang dikutip dari keterangan Kementerian PUPR resmi pada hari Senin, 26 Oktober 2020, proses pembangunannya juga meliputi café, sentra souvenir, dan toilet publik. Selain itu, ada pula pembangunan yang dilakukan pada area selfie spot, kantor pengelola kawasan, klinik, ruang terbuka public, gudang, dan penginapan untuk para peneliti.
“Briefing harian secara konsisten dilakukan oleh petugas, pekerja, maupun pengawas pembangunan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat berdampak negatif terhadap keselamatan satwa, khususnya komodo,” tulis pengumuman tersebut.
Jadi para wisatawan masih bisa berwisata meski Resort Loh Buaya yang terdapat di Pulau Rinca ditutup sementara waktu, karena mereka tetap dapat berlibur ke TN Komodo. Untuk kegiatan wisata nanti kabarnya akan dialihkan menuju Resort Loh Liang yang terdapat di Pulau Komodo dan juga Resort Padar Selatan yang terletak di Pulau Padar.
“Sementara situs wisata perairan di kawasan terbuka seperti biasa dengan tetap mengacu ke peraturan yang berlaku,” kata BTNK dalam akun Instagram resminya.
“Tujuan utama konsep ini adalah mempromosikan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan dengan mengembangkan potensi yang ada dengan cara yang berkelanjutan,” kata Basuki Hadimuljono sebagai Menteri PUPR dalam keterangan resminya.