Bone  

Proyek Gapura Rujab Bupati Bone akan Melewati Batas Penyelesaian, Budiono: Akan Dikenakan Sangsi

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Pagar dan gapura Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bone direhabilitasi September 2021 lalu.

Dari data yang dihimpun, pemenang lelang proyek gapura tersebut adalah CV Aldeberand Dije 33 yang beralamat di Jalan Mangka Dg. Bombong, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan nilai pagu anggaran Rp. 505.000.000 dan nilai penawaran kontrak Rp. 402.811.909,87.



“Kita lempar lelang 500 lebih, dia menangkan dengan pajak 400 lebih,” ujar Budiono Kadis Perkimtan Bone.

Namun, hingga saat ini, proyek tersebut belum juga rampung, padahal batas pengerjaannya adalah tanggal 31 Desember 2021.

Kadis Perkimtan Kabupaten Bone, Budiono menegaskan bahwa pemenang proyek tersebut akan dikenakan sangsi.

“Artinya dikasih kesempatan kepada pihak rekanan, kalau ada i’tikad baik untuk menyelesaikan, otomatis kita pakai sanksi denda. Dendanya seperseribu dari Pagu Anggaran,” ungkap Budiono melalui telpon seluler, Selasa (28/12/2021).

“Sudah berapa kali kita tegur (ditegur oleh PPK selaku pimpinan kegiatannya), bahwa itu harus digenjot,” pungkas Budiono.

Alesha Lee

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan