Pria Diparangi di Rappa Bone, Diduga Dipicu Miras

Foto: Korban penikaman, Riswan (25), menjalani perawatan dengan luka di bagian kepala usai insiden di Desa Rappa, Kecamatan Tonra, Bone, Selasa (28/4/2026) dini hari. (ENews)

ENEWS, BONE ••》Kasus penganiayaan menggunakan parang terjadi di Desa Rappa, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Korban diketahui bernama Riswan (25), sementara terduga pelaku adalah Harianto (40). Peristiwa ini diduga dipicu pengaruh minuman keras jenis ballo.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan pelaku sebelumnya sempat mengonsumsi miras bersama.

Seorang warga menyebut, pelaku awalnya mengincar aparat desa bernama Adi.

“Pelaku sempat ingin melukai Adi, tapi dicegah oleh Riswan. Akhirnya Riswan yang menjadi sasaran,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Akibat kejadian tersebut, Riswan mengalami luka terbuka di bagian kepala dan harus mendapatkan 19 jahitan di rumah sakit.

Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tonra untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan