ENEWSINDONESIA.COM, SULSEL – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Hutan Sosial (SK Hijau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA (SK Biru) kepada 20 Provinsi di Indonesia dari Sumatera Utara,
Kegiatan tersebut digelar secara virtual. Plt Gubernur Sulawesi Selatan turut hadir dalam penerimaan penyerahan SK Biru dan SK Hijau ini bersama perwakilan masyarakat penerima.
Turut hadir Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani; Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi-Maluku, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si, Perwakilan Bupati Bone, Bupati Enrekang dan Bupati Maros.
Untuk Sulsel SK Hijau untuk 32 kelompok dengan luas 14.588,18 ha diperuntukkan untuk 2.681 kk bagi masyarakat Kabupaten Maros dan Bone.
Sementara SK TORA untuk dua kelompok dengan luas 2.253 ha kelompok penerima 2.227 kk untuk Kabupaten Maros dan Enrekang.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, kami tentu apresiasi dan berterima kasih dengan penyerahan SK Hutan Sosial dan SK TORA. Ini menjadi penyerahan kesekian kalianya yang menjadi program strategis bapak Presiden,” ujar A. Sudirman Sulaiman.
A. Sudirman berharap SK tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola. Salah satunya, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan.
“Sesuai arahan bapak Presiden, harapan kita jangan ditelantarkan, dilakukan segera penanaman pohon jenis kayu dan bisa menghasilkan produktif. Harapan kita ini betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat banyak,” tutupnya, Sabtu (5/2/2022). (*)