ENEWSINDONESIA.COM, SULSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone menggelar serah terima barang bukti detonator (bahan peledak) kepada Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel untuk dimusnahkan di kantor Kejari Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (4/8/2022).
Barang bukti tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.,S.H. kepada Danden Gegana Kompol Rudi Mandaka, S.H. Adapun rincian barang bukti yang akan dimusnahkan diantaranya,
1. 510 (Lima Ratus Sepuluh) buah detonator;
2. 24 (Dua Puluh Empat) buah botol sirup dan 1 (Satu) buah botol kecil diduga pupuk Amonium Nitrate;
3. 24 (Dua Puluh Empat) buah jergen ukuran 2 (Dua) liter diduga pupuk Amonium Nitrate;
4. 1 (Satu) buah jergen ukuran 5 (Lima) liter berisi pupuk Amonium Nitrate;
5. 1 (Satu) rol selang;
6. 2 (Dua) buah regulator;
7. 2 (Dua) pasang pin selam;
8. 1 (Satu) botol kaca berisi serbuk abu-abu, coklat dan putih.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H meneranhkan bahwa Barang Bukti berupa detonator (Amonium Nitrate) pemusnahannya dilakukan dengan dua cara yaitu Explosing / Diledakkan dan Netralisir.
“Peledakan dilakukan dengan 4 (Empat) kali ledakan. Setiap 1 (Satu) kali ledakan terdiri dari 125 detonator (Amonium Nitrate) dan sisa Amonium Nitrate yang tidak diledakkan dilakukan dengan cara netralisir sampai larut,” terangnya.
Hairil menambahkan barang bukti tersebut merupakan barang bukti yang berasal dari tindak pidana kepemilikan bahan peledak dan tindak pidana perikanan sebanyak 4 (empat) perkara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam, S.H., Danden Gegana Kompol Rudi Mandaka, S.H., Danki 4 Batalyon C Pelopor AKP. Andi Dahlan, S.Pdi., Kasubden Jibom AKP. Syamsuddin, Kapolsek Palakka AKP. Agustang, SH, Danramil Palakka Kapten Eko Ermanto, Wakapolsek Palakka Iptu Hasanuddin, S.Pdi, Kasubag Bin Kejari Bone Andi Aso Amal, S.H., Kasi Intel Kejari Bone Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H., Kades Lemoape Arsyad, S.H., Personil Batalyon C Pelopor, dan Personil Polsek Palakka. (*)






