ENEWSINDONESIA.COM, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Kalimantan Timur mengambil kebijakan memangkas gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kurang lebih 70 persen.
Salah satu PPPK bernama Boi Sandi mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sangat meresahkan.
“Pemotongannya itu luar biasa. PPPK yang penempatan di kota dari Rp. 2.800.000 dipotong sampai Rp. 750.000 itu baru yang biasa, yang penempatan di pelosok-pelosok dari Rp. 4.150.000 di potong sampai Rp. 1.250.000,” sebutnya, Ahad (19/3/2023).
Boi Sandi berharap agar TPP itu dikembalikan seperti jumlah sebelumnya.
Menurutnya, dengan kebijakan terbaru itu, PPPK merasa dianak tirikan oleh pemerintah.
“Teman-teman yang di sektor yang lain seperti Sigap itu tidak dipotong bahkan mungkin gajinya naik,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, ketua DPRD Berau Madri Pani menganggap pemotongan tersebut sangat aneh di tengah kenaikan APBD.

“Memang sangat kasihan terhadap PPPK yang dipangkas begitu besar apa lagi kebutuhan saat ini begitu besar. Terutama yang penempatan di pelosok itu jelas pasti mereka sangat terbebani,” ucapnya.
Jurnalis: Bustan Efendi






