Berau  

Polemik Dugaan Pungli di SD 021 Kedaung Berau

Foto: Gelaran konferensi pers di salah satu hotel di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, Rabu 28 Agustus 2024. (Dok. Ardi)

ENEWS BERAU •• Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) 021 Kedaung, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Wahidah T merasa geram dan tak terima dituduh melakukan pungutan liar (pungli) di lingkup SD 021 Kedaung.

Kejadian itu bermula ketika sejumlah orang tua murid di SD 021 di Kabupaten Berau secara berbondong-bondong mendatangi sekolah lantaran menduga Kepsek melakukaan pungli.

banner 728x250

Orang tua murid merasa kesal dan keberatan dengan adanya pembayaran uang sekolah sebesar Rp300 ribu. Pihak sekolah berdalih uang yang diterima langsung oleh Kepsek itu sebagai uang kursi lantaran di sekolah tersebut kekurangan kursi.

Menyikapi hal itu Rino Ary Komite SD 021 mendatangi pihak sekolah dan mempertanyakan kebijakan sekolah dimana ada dugaan Kepala Sekolah melakukan Pungli.

“Ada beberapa poin penting dari dugaan pungli tersebut diantaranya siswa yang baru pindah, uang literasi, uang buku LKS dan pembuatan kartu perpustakaan,” ujarnya, Rabu, 21 Agustus 2024 lalu.

Pihak komite sekolah mengaku telah melaporkan kejadiannya ini dan membuatkan beberapa poin petisi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Berau untuk ditindak lanjuti.

Terbaru, Kepsek SD 021 Kedaung, Wahidah T membantah tuduhan pungli tersebut. Bahkan, Wahidah T mengaku telah membuat laporan kepada sejumlah guru di sekolahnya yang diduga mengahasut orang tua murid.

Hanya saja kata Wahidah, dirinya menyerahkan sepenuhnya laporan itu kepada kuasa hukumnya, Muhajirin.

Di saat yang sama, Muhajirin sebagai kuasa hukum Wahidah menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan guru tersebut karena diduga melanggar Pasal 310, dan Pasal 433 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan juga Pasal 311 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),

“Sedangkan klien kami tidak pernah memaksa orang tua siswa untuk membayar dan disampaikan klien kami adanya persetujuan serta kesepakatan bersama orang tua siswa,” papar Muhajirin saat gelaran konferensi pers di salah satu hotel di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, Rabu 28 Agustus 2024.

Sementara, Anak dari Kepsek Wahidah yang hadir dalan konferensi pers terswbut, Muhammad rijal Gunawan merasa terpukul atas tuduhan yang dialamatkan kepada ibu kandungnya.

“Saya sebagai anaknya (Wahidah) merasa sangat malu kepada tetangga di tempat terkait tuduhan-tuduhan ini,” ucapnya sedih.

(Ardiansyah)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan