ENEWS WAJO •• Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Sengkang Nofiar Jakananda menyampaikan bahwa kasus kredit fiktif di BRI Unit binaan Kanca BRI Sengkang adalah tindakan tegas BRI melalui Kantor Cabang Sengkang dalam melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
“Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada Zero Tolerance To Fraud dan Anti Korupsi yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir,” kata Nofiar Jakananda kepada Enews Indonesia, Selasa (7/1/2025)
Nofiar menjelaskan, adapun proses hukum terhadap pelaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Wajo sesuai dengan aturan yang berlaku.
“BRI menyerahkan dan menghormati proses penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum,” ujarnya.
Selain itu, BRI Cabang Sengkang juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak berwenang yang telah merespon laporan tersebut.
“Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Wajo yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku,” tuturnya.
Ditambahkannya, Transformasi Digital dan Culture yang dijalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi Nasabahnya.
“BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus kredit fiktif di BRI Cabang Sengkang saat ini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Wajo.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan (Kajari) Wajo, Andi Usama Harun SH, MH saat gelaran press release refleksi akhir tahun, Selasa (31/12/2024) lalu.
“Tahun 2025 sejumlah kasus dalam penanganan menjadi prioritas, salah satunya penanganan kasus bank plat merah yakni dugaan terkait dengan kredit fiktif Bank BRI dan BPD Sulsel Sengkang,” ucap Kajari Wajo.
Jurnalis: Andi M Ikbal






