ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Kapolres Majene mendapat kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Agama Majene, Sulawesi Barat beserta stafnya, Senin (6/3/23) di ruang kerjanya.
Pada pertemuan tersebut selain diwarnai dengan bincang santai juga menjadi kesempatan perdana untuk memperkuat sinergitas antara Pengadilan Agama Majene dengan Kepolisian Resor Majene melalui teken MOU atau Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.
MoU tersebut meliputi pengamanan persidangan, pelaksanaan sita dan pelaksanaan eksikusi serta proses pengajuan permohonan perceraian anggota Polri/Asn Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres.
Kapolres menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah penting dan strategis antar kedua belah lembaga untuk saling bersinergi dan saling mendukung dalam melaksanakan pembinaan dan tupoksi masing-masing lembaga.
“Melalui MoU ini tentu diharapkan dapat membantu dalam melaksanakan pembinaan terhadap Pegawai Negeri pada Polres Majene khususnya dalam bidang perkawinan,” tuturnya.
Seperti yang tertera pada MoU yang ditandatangani, kata Kapolres MoU tersebut mengatur tentang kesiapan pihak Polres Majene untuk memberikan bantuan pengamanan yang meliputi pengamanan sidang, pengamanan sita dan pengamanan eksekusi.
“Kedepan MoU yang telah ditandatangani, sambung Kapolres dapat terus dievaluasi dan dikembangkan guna mengatasi setiap persoalan yang ada sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)