Sinjai  

Perawat Non ASN RSUD Sinjai Terima Santunan Rp210 Juta

Keterangan: Penyerahan Santunan Jaminan Kematian Salah Satu Perawat Non ASN RSUD Sinjai yang Berlangsung di Ruang Direktur RSUD Sinjai.

ENEWS, SINJAI 》Komitmen Pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja termasuk Non Aparatur Negeri Sipil (ASN) dibuktikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. Perlindungan sosial itu untuk santunan kematian salah satu perawat yang bekerja di RSUD.

Santunan jaminan kematian untuk perawat RSUD Sinjai itu dari BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp210 juta untuk ahli waris. Penyerahan itu berlangsung di ruang Kantor Direktur RSUD Sinjai, Kamis (22/5/2025).

Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies menyampaikan duka mendalam kepada keluarga Almarhumah dan apresiasi tinggi untuk BPJS ketenagakerjaan atas penyaluran manfaat jaminan sosial tersebut.

“Ini bukti kehadiran Negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di RSUD Sinjai. Tentunya, kolaborasi ini akan terus berlanjut agar semakin banyak yang menerima manfaatnya,” katanya kepada Enewsindonesia.com.

dr. Kahar menyebut total santunan jaminan kematian untuk Almarhumah yang bekerja sebagai perawat Non ASN RSUD Sinjai atas nama Syamsiah sebesar Rp210 juta.

Nilai total tersebut diantaranya, santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dan jaminan manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai Rp168 juta.

“Alhamdulillah, sudah diserahkan ke ahli waris yang dihadiri langsung perwakilan dari BPJS Sinjai,” ungkapnya.

dr. Kahar kembali mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Sinjai yang telah memberikan santunan. Tentunya, ini bentuk komitmen kami kepada seluruh pegawai RSUD dengan menjadikan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan dapat meringankan beban keluarga khususnya untuk pendidikan anak almarhumah,” pungkasnya.

(Asrianto)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan