Wajo  

Pengembang Perumahan di Jalan Seroja Beroperasi Tanpa Izin

Foto: Lokasi Perumahan PT. Sahabat Cahaya Residence di Jalan Seroja Sengkang. (Dok, ENews)

ENEWS, WAJO •• PT. Sahabat Cahaya Residence selaku pengembang perumahan di Jalan Seroja Sengkang dengan cara membabat gunung diduga tidak memiliki izin lingkungan yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, H. Alamsyah, saat dikonfirmasi ENews Indonesia membeberkan bahwa lokasi tersebut belum memiliki izin.



“Perumahan di Jalan Seroja belum memiliki dokumen lingkungan,” tulis Alamsyah melalui pesan Whatsapp, Rabu, (18/06/25).

Parahnya, pihak DLH Wajo tidak mengetahui adanya rencana pembangunan di lokasi tersebut.

“Saya juga tidak tahu kalau ada perencanaan pembangunan perumahan di Jalan Seroja,” tambahnya.

Sementara pihak PT. Sahabat Cahaya Residence saat dikonfirmasi terkait izin hanya menjawab irit.

“Iya,” singkatnya

“Sebentar saya rapat,” tambahnya

Diketahui, gunung adalah bagian kerak bumi yang lebih tinggi dari sekitarnya dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan alam, menyediakan habitat bagi keanekaragaman hayati, serta berperan dalam mencegah erosi dan menjaga stabilitas tanah di sekitarnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, gunung menjadi sasaran empuk sebagian pelaku usaha. Membabat gunung untuk pembangunan perumahan tampa memikirkan risiko terhadap lingkungan dan sosial.

Membangun perumahan dengan membabat gunung adalah proyek yang kompleks dan memerlukan izin dan proses yang panjang.

Perencanaan yang matang dan konsultasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

(Andi M Ikbal)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan