ENEWS, BANTAENG •• Seorang perempuan berinisial SRL (25), warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial KH (28).
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/12/2025), SRL mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (7/12/2025). Ia mengaku dicegat pelaku di Jalan Lingkar, Kelurahan Pallantikang, saat mengendarai sepeda motor bersama sepupunya.
“Tanpa bertanya, pelaku langsung meninju kepala saya hingga saya terjatuh dari motor. Setelah itu saya ditendang dan diinjak pada bagian perut dan leher,” ujar perempuan yang bekerja sebagai penjaga toko kelontong itu.
Menurut pengakuan korban, pelaku menuduh dirinya sebagai orang yang mengajari adik pelaku untuk keluyuran hingga tidak pulang ke rumah.
SRL juga menyebut penganiayaan tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan di tiga tempat berbeda.
Setelah kejadian di Jalan Lingkar, korban dipaksa ikut pelaku menggunakan sepeda motor menuju Tanah Labbu, Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa.
Di lokasi tersebut, korban kembali dianiaya oleh pelaku KH bersama KD (55), yang disebut sebagai ayah dan anak.
Korban kemudian dibawa ke Kampung Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, dan kembali mengalami penganiayaan di salah satu toko.
Aksi tersebut disebut sempat terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial Facebook.
Atas kejadian itu, SRL mengaku telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Bantaeng. Ia berharap para pelaku diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap pelaku diberi hukuman yang setimpal,” katanya.
Selain itu, korban juga meminta pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH-CCI) guna memperoleh keadilan atas peristiwa yang dialaminya.
Jurnalis: Ismail L






