ENEWSINDONESIA.COM, Sulbar – Di hadapan sejumlah awak media pegawai kantor BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) cabang Polewali Mandar (Polman) menyampaikan sosialisasi tentang pembayaran BPJS Mandiri yang dapat dicicil atau bertahap.
Melalui kepala SDM UKP (Sumber Daya Manusia Umum Komunikasi Publik) cabang Polewali Imran, menjelaskan tata cara dan prosedurnya yang mereka sosialisasikan di salah satu Warkop hari Kamis 31-2-2022 kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi barat.
“Kami menggelar acara ini dengan memanggil rekan – rekan media sebagai cara penyampaian kepada masyarakat bahwa kami dari BPJS yang hadir pada hari ini, memberikan keringanan kepada masyarakat yang ikut program BPJS mandiri,” ujar Imran.
Imran melanjutkan, dalam hal pembayaran yaitu dapat dengan cara dicicil atau dibayar secara bertahap, kemudian ada aplikasi yang dapat di download, yaitu Mobile JKN.
“Jadi aplikasinya didownload, kemudian masuk aplikasi Rehab. Disitu akan muncul berapa tunggakannya dan berapa bulan yang mau dipilih program cicilannya. Misalkan dua bulan yang dipilih, dia harus bayar 3 bulan karena juga harus dibayar iuran berjalan dan contoh kalau menunggak lima tahun dapat dibayar 2 tahun yang jelas kami memberi kebijaksanaan atau keringanan kepada masyarakat yang ikut dalam BPJS Mandiri,” kata Imran menjelaskan.
“Untuk lebih jelasnya, masyarakat juga dapat langsung ke kantor untuk bertanya kepada kami,” sambungnya.
Imran menambahkan bahwa BPJS ini juga dapat melakukan pembayaran melalui Bank atau Kantor Pos.
“Sekali lagi masyarakat dapat bertanya kepada kami di kantor jika program ini belum di pahami,” pungkasnya.