Pelaku Remas Payudara di Kajuara Diamankan Polisi

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Perbuatan yang mempertontonkan hal tak senonoh dan merusak kesopanan di muka umum yang sempat viral di media sosial kini bergulir di kepolisian Polres Bone. Kejadian tersebut terjadi di Dusun Lahua, Desa Pude, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (10 Oktober 2022).

Diketahui, aksi yang sempat direkam oleh salah satu penonton berdurasi 30 detik tersebut mempertontonkan seorang pria yang memegang mike, bernyanyi sambil meremas payudara biduanita yang sedang berjoged dan disaksikan oleh penonton yang juga terdapat anak di bawah umur.

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut. Dia mengungkapkan, pelaku telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone.

”Tersangka berinisial AA dan SWN, mereka bermaksud membuat acara lebih semarak dan heboh. Mereka melanggar pasal 281 ayat (1e) KUHPidana,” terang Kapolres, Selasa (18/10/2022).

Ardiansyah menyebut, AA merupakan Wedding Organizer. Saat itu acara hajatan tersebut  dihibur dengan musik elekton asal Kabupaten Sinjai.

”Saat itu AA merangkul salah seorang biduan berinisial SWN dari arah belakang dengan gerakan tangan AA meraba – raba, memegang, dan menggoyang – goyangkan payudara SWN dan ditonton oleh orang banyak,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, tersangka tidak dilakukan penahanan, namun hanya dilakukan wajib lapor.

”Semoga, hal ini menjadi pelajaran untuk kita semua, agar menjaga kesopanan di muka umum, apa lagi di tonton orang banyak dan juga anak di bawah umur,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan