SULSEL  

Bone Darurat Narkoba, Kepala BNN Sulsel Turun Langsung Sosialisasi

Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (memakai kecamata) didampingi Dir Narkoba Polda Sulsel (baju Hitam) didampingi asiten 1 Pemda Bone dan Wakapolres Bone. (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Sat Res Narkoba Polres Bone menggelar dekalarasi kampung tangguh bersinar yang dirangkaikan Focus Group Discussion (FGD) penanganan pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut digelar di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, kota Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (14/12/2023) dengan tema, “Keberadaan Restorative Justice Dalam Upaya Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Meningkatakan Kesadaran Hukum dengan Prinsip Kearifan Lokal”.

   
 

Dalam pantauan Enewsindonesia.com, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya. Terlihat kedatangannya disambut dengan adat ritual Angngaru dan tari Padduppa.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah menyebut bahwa kecendurungan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bone mengalai peningkatan.

Olehnya itu, kata dia, Polres Bone berupaya semaksimal mungkin mncegah dan menyembuhkan korban penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak meningkat dan bekerjasama melawan dan memerangi Narkoba,” tuturnya.

Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya terkait Narkoba berbagai macam cara pemasok memasukkan barang terlebih harga tinggi walaupun itu mempunyai resiko tinggi.

“Sehingga diperlukan trik untuk menangani Narkoba ini, salah satunya pencegahan,” terangnya.

Ia melanjutkan, penegakan hukum lebih progresif itu lebih penting.

“Dalam artian kita harus lebih berempati kepada korban pemakai narkoba dengan membantu melakukan penyembuhan,” tandasnya.

Dalam penangkapan penyalahgunaan Narkoba ini, kata dia, dalam penggunaan restorative justice tergantung dari penyidikannya.

“Biasanya kalau sudah ditangkap dan dites urine, kalau negativ biasanya kasusnya dilanjut dan kalau positiv biasany bisa diberikan restorative justice,” katanya.

Lebih jauh ia menerangkan, beberpa kegunaan restorative justice ini yakni, membantu melakukan penyembuhan terhadap korban dan mengurangi kasus narkoba masuk ke pengadilan.

“Dan juga mengurangi over kapasitas penghuni Lapas penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan