ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI –Pamsimas adalah program pemberdayaan yang melibatkan masyarakat secara aktif, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan, hingga pengelolaan.
Pemerintah berharap, program Pansimas bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Namun, Pamsimas di Desa Pilowo, Kecamatan Morotai Selatan, Provinsi Maluku Utara sudah dua (2) tahun lamanya tidak berfungsi.
“Pamsimas ini swadaya (partisipasi masyarakat). Cuma, di waktu pembangunan Pamsimas tidak ada masyarakat yang berpartisipasi,” ungkap Jem selaku Bendahara, Minggu/29/Mei/2022.
Jem menambahkan, terkait anggarannya, Jem sebut menerima Rp 70 juta.
“Sedangkan dari desa itu Rp. 40 juta,” sebutnya.
Jem mengungkapkan bahwa, sebenarnya air itu sudah bisa dipergunakan, namun tidak ada partisipasi dari masyarakat, sebagaimana diketahui bahwa Pansimas merupakan program pemberdayaan yang melibatkan masyarakat secara aktif, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan, hingga pengelolaan.
“Makanya, anggaran yang ada, sebagian kami membayar tukang/sewa tukang,” tambanya.
Untuk slip/kwitansi anggaran lanjut Jem, telah dia sertakan ke Pamsimas.
Yordan selaku sekretaris mengungkapkan bahwa anggaran Pansimas itu sudah disalurkan, mulai dari anggaran BPBN dan juga anggaran dari desa. Hanya saja, tidak ada partisipasi dari masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaannya.
“Pas kegiatan pekerjaan dilakukan itu, masyarakat datang bekerja hanya dua (2) kali saja,” ungkap Yordan.
Yordan menyatakan, proyek Pansimas itu dimulai pada tahun 2020 langsung dari Provinsi.
“Untuk anggaran, saya kurang begitu tau, karena saya selain pengurus, saya juga tukang. untuk anggaran mungkin yang lebih tau itu Bendahara,” katanya.
Jurnalis: Ranto Daeng Badu