Enewsindonesia.com, Bone – Telah diamankan seorang lelaki bernama Habibi (29) di Polres Bone, karena menghabisi Balanda (40) yang di duga melakukan tindakan tidak senonoh kepada istri pelaku di Tippulue, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Kamis (3/12/2020).
Kejadian berawal dari korban yang sedang mabuk berat setelah mengkomsusi miras kemudian masuk kedalam kamar istri pelaku yanģ kebetulan cuma sendiri. Kemudian korban melakukan hal tidak senonoh di depan istri pelaku seperti memperlihatkan kelaminnya ke istri pelaku.
Melihat hal itu, istri pelaku ketakutan dan berlari keluar rumah menemui kakak korban dan melaporkan hal itu kemudian menelpon ke suaminya untuk segera kembali kerumah.
Ketika pelaku sampai ke rumah, istri pelaku menceritakan hal itu dan pelaku pun mendatangi korban yang saat itu sedang ada di samping rumah. Saat di datangi, korban sempat mengancam ingin memukul pelaku dengan batu, akhirnya pelaku langsung menyerang korban menggunakan balok hingga menyebabkan tewasnya pelaku.
Hal ini di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf.
“Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolres bersama barang bukti,” ungkap AKP Ardy Yusuf.(Lee)