ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kasus penemuan brankas Narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) menghebohkan warga Sulawesi Selatan. Bahkan, Polisi menyebut adanya dugaan keterlibatan dua oknum narapidana di Lapas Watampone dan Lapas Jeneponto.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso beberapa waktu lalu dalam jumpa pers menyebut, selain di Kampus UNM pihaknya juga mengungkap jaringan pengiriman sabu seberat 50 gram tujuan kota Ternate, Maluku Utara melalui lelaki TR yang berada di Lapas Kelas IIA Watampone, Kabupaten Bone.
“Didapatkan info dari interogasi lelaki berinisial SAH (salah satu pelaku yang diamankan) bahwa telah melakukan pengiriman sabu sebanyak lebih 50 gram dengan pengiriman tujuannya kota Ternate Maluku Utara melalui lelaki TR yang berada di lapas Watampone Kabupaten Bone,” sebutnya, Kamis (8/6/2023) lalu di Mapolda Sulsel.
Baca: https://enewsindonesia.com/kampus-unm-jadi-sarang-narkoba-jaringannya-di-lapas-bone/
Dikatakannya, terdapat 4 TKP dalam pengungkapan ini, yang pertama di Jl Sultan Hasanuddin Gowa, kemudian di kampus UNM Parang Tambung Jl.Mallengkeri Makassar, TKP ketiga di Terminal Cargo SAPX Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Maros kemudian di Jalan Muhammad Tahir Perum Jongayya Indah Kota Makassar.
Seiring berjalannya waktu, polisi akhirnya mengamankan napi Kelas IIB Jeneponto yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba berinisial SN pada hari Selasa 13 Juni 2023 lalu. Saat ini SN berada di Mapolda Sulsel.
Sementara, oknum TR yang juga disebut oleh beberapa pelaku yang diamankan sebelumnya diduga terlibat jaringan peredaran narkoba juga telah dikonfirmasi polisi. Namun, TR tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: https://enewsindonesia.com/warga-binaan-lapas-watampone-diduga-terlibat-narkoba-begini-kata-kalapas/
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Syarifuddin Nakku menyampaikan, bahwa TR telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Mapolda Sulsel.
“Apa yang disampaikan oleh TR kepada penyidik yang memeriksanya bahwa tidak ada sama sekali keterlibatannya terkait masalah kejadian di kampus UNM Makassar ataupun masalah-masalah penyelundupan narkoba di luar Lapas,” tutur Syarifuddin saat ditemui Enewsindonesia.com di Lapas Watampone, Jum’at (23/6/2023).
Baca juga: https://enewsindonesia.com/darurat-kampus-ternama-di-makassar-jadi-bunker-narkoba/
Lebih lanjut Syarifuddin menyampaikan, hingga saat ini setelah pemeriksaan napi Lapas Watampone tersebut, pihak Polda sudah tidak ada konfirmasi lagi ke pihaknya terkait hal tersebut.
“Status TR hingga saat ini hanya sebagai narapidana yang tidak ada statusnya tersangka (terperiksa). Dia hanya dimintai keterangan atau dikonfirmasi dengan adanya penunjukan atas dugaan keterlibatan dirinya terkait peredaran narkoba. Tidak ada bukti-bukti yang bisa menjeratnya,” ungkapnya.
Baca juga: https://enewsindonesia.com/miris-bocah-bocah-diajak-demo-di-lapas-watampone/
Syarifuddin juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah melakukan penyelidikan dan melakukan konfirmasi dugaan keterlibatan warga binaan Lapas Kelas IIA Watampone.
“Saya tidak pernah tertutup atau menutup-nutupi masalah-masalah yang ada di Lapas Watampone. Saya siap membantu semua penyidik yang datang ke sini (Lapas Watampone). Kalau ada warga binaan yang terlibat atau petugas saya yang terlibat dengan memperlihatkan bukti-bukti yang cukup, maka saya akan bantu sampai tuntas. Saya tidak akan melindungi siapapun kalau melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ketika ditanya, apakah dengan adanya pemeriksaan napi Lapas Watampone merugikan pihaknya?
“Terkait dirugikannya atau tidak, saya sudah bekerja semaksimal mungkin. Selama saya bertugas di sini hampir satu tahun setengah, belum pernah ada laporan-laporan dari masyarakat Kabupaten Bone dengan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Watampone termasuk pungutan-pungutan liar,” jawabnya.
“Saya sudah membuat komitmen dengan seluruh jajaran saya, apalagi Lapas Watampone sudah berstatus WBK untuk menuju WBBM, itu yang perlu kita jaga bersama,” tambahnya. (Am)






