Menaker: Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan

Ketgam: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan arahan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI di PT Bridgestone Tire Indonesia, Karawang, Kamis (16/4). Ia menegaskan serikat pekerja merupakan mitra strategis perusahaan. (*)

ENEWS, KARAWANG ••》Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan serikat pekerja bukan pihak yang berseberangan dengan perusahaan, melainkan mitra kunci dalam menjaga hak pekerja dan mendorong keberlanjutan usaha.

Pernyataan itu disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja, Kamis (16/4).



Menurut Yassierli, serikat pekerja berperan memastikan hak-hak dasar pekerja terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.

“Serikat pekerja hadir bukan untuk mengganggu, tapi memastikan hak pekerja terlindungi lewat dialog yang kondusif,” tegasnya.

Ia menekankan, hubungan industrial tidak boleh berhenti pada sekadar “harmonis”.

Perusahaan dan pekerja harus naik ke level kolaboratif dan transformatif, dengan visi bersama meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.

“Kalau hanya harmonis, itu belum cukup. Harus proaktif dan transformatif agar berdampak pada kinerja dan daya saing,” ujarnya.

Penandatanganan PKB ini dinilai sebagai momentum memperkuat kemitraan strategis antara pekerja dan manajemen, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan. (Red)





Tinggalkan Balasan