ENEWS, JAKARTA ••》Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas dari sekadar harmonis menjadi transformatif agar pekerja tidak tertinggal di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI).
Hal itu disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
“Hubungan industrial tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus menjadi kemitraan strategis antara pekerja dan perusahaan agar bisa tumbuh bersama,” kata Yassierli.
Ia menilai perubahan ini mendesak karena digitalisasi dan otomasi telah mengubah struktur pekerjaan di berbagai sektor. Karena itu, inovasi harus diiringi perlindungan pekerja.
“Tidak boleh ada yang tertinggal. Inovasi dan produktivitas harus sejalan dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Yassierli menjelaskan, peningkatan hubungan industrial dilakukan bertahap, mulai dari kepatuhan regulasi, komunikasi terbuka, konsultasi, kerja sama penyelesaian masalah, hingga kolaborasi sebagai mitra strategis.
Pada tahap tersebut, pekerja dipandang sebagai aset perusahaan, bukan sekadar faktor produksi. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing usaha sekaligus menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.
Ia juga mendorong penguatan serikat pekerja dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai instrumen membangun solusi saling menguntungkan.
Menaker menekankan pentingnya dialog sosial berbasis musyawarah dan gotong royong guna mencegah konflik berkepanjangan.
“Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial bisa diselesaikan bersama secara adil dan berkelanjutan,” katanya. (Abdul Gafur/*)






