Menaker Dorong Serikat Pekerja Fokus Tingkatkan Kompetensi Hadapi Disrupsi Kerja

Foto: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) menerima cinderamata pada pembukaan Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

ENEWS, JAKARTA ••》Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) memperluas peran, tidak hanya pada advokasi, tetapi juga menjadi motor peningkatan kompetensi tenaga kerja di tengah cepatnya transformasi dunia kerja.

Pesan itu disampaikan saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026).



Yassierli menekankan, perubahan dipicu dinamika global, digitalisasi, dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang menggeser kebutuhan keterampilan di berbagai sektor.

Kondisi ini menuntut pekerja terus beradaptasi agar tetap kompetitif.

“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja punya peran strategis menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan cepat ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan harus sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Dalam hal ini, SP/SB berfungsi sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan, lanjutnya, membuka kolaborasi dengan serikat pekerja untuk menghadirkan pelatihan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan industri.

Program mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penguatan produktivitas.

“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja punya nilai tambah dan posisi tawar lebih baik,” kata Yassierli.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan pekerja melalui optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.

Ia turut mengajak serikat pekerja aktif memberi masukan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas.

Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya bisa dibangun lewat dialog konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Tujuan kita sama: industri maju dan pekerja sejahtera. Ruang dialog selalu terbuka untuk masukan terbaik,” tutupnya. (RED)





Tinggalkan Balasan