banner 728x250   banner 728x250

Maling Besi Tertangkap Basah saat Lakukan Aksinya di Pabrik Gula Bone

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Dua orang pria berinisial ID dari Jalan Bayangkara, Kota Bone dan IB dari Lingkungan Laccokkong Kota Bone tertangkap basah oleh sekuriti saat ingin mencuri besi di Pabrik Gula Bone, Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (25/5/2022).

Dari keterangan dari salah satu karyawan Pabrik Gula Bone, Dandi Sugianto bahwa sebelumnya pelaku telah berhasil menjual barang curiannya di kota Bone.

banner 728x250   banner 728x250   banner 728x250  
 

“Kedua pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Sebelumnya pelaku telah berhasil menjual barang curiannya di kota Bone. Pelaku membodohi pihak sekuriti PGB bahwa dia diperintahkan salah satu atasan untuk membawa keluar besi tersebut sebagai pemberat mobil,” ungkap Dandi.

Dia menambahkan, pelaku memasuki area Pabrik Gula Bone dengan modus membawa proposal permohonan dana.

Dalam pantauan Enewsindonesia.com di tempat pelaku menjual barang curiannya, pihak kepolisian belum mendapatkan barang bukti karena telah dikirim ke kota Makassar.

Kapolsek Cina Iptu Andi Haeruddin saat dikonfirmasi Enewsindonesia.com melalui sambungan telpon seluler membenarkan kejadian tersebut.

“Iya betul, ada diamankan tadi malam, belumpi mencuri tadi malam itu. Itu mencurinya sudah dilakukan minggu lalu (hari Jum’at lalu) dan tidak dilaporkan karena tidak ketahuan. Tadi malam baru mengaku. Kejadian pencuriannya minggu lalu tapi nacabutji laporannya pihak PGB,” ujar Iptu Haeruddin, Kamis (26/5/2022).

Menanggapi pernyataan tersebut, Dandi Sugianto menyatakan bahwa pelaku sudah beberapakali melakukan aksinya, bukan hanya minggu lalu saja.

“Sudah berapa kali, dari rantai besi, roda dan macam lainnya. Saya rasa kalau dibiarkan semakin meraja lela,” katanya.

Sementara itu, Administratur Pabrik Gula Bone Andi Erwin Haswifar saat dikonfirmasi melalui telpon seluler mengatakan pihaknya tidak mencabut laporan.

“Semalam pelaku langsung dibawa ke Polsek Cina, untuk pencabutan laporan tidak ada itu. Ini tetap dilanjut dan tidak ada pencabutan laporan,” ujar Erwin, Kamis (26/5/2022).

Diketahui, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Cina guna penyelidikan lebih lanjut.

banner 728x250    banner 728x250   banner 728x250      

Tinggalkan Balasan