MAKASSAR, ENEWSINDONESIA.COM – Menanggapi sikap Bupati Polman tentang penolakan dan penundaan KKN Tematik MBKM
(buka https://suaracelebes.com/21/07/2021/pertama-di-indonesia-bupati-polman-tolak-program-kkn-mbkm/
terkait penolakan/penundaan mahasiswa KKN tematik MBKM dari Universitas Negeri Makassar), Jusran salah satu Mahasiswa UNM asal Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) angkat bicara.
Jusran Selaku Mahasiswa UNM Fakultas Teknik ini menyayangkan penolakan/penundaan KKN Tematik MBKM dari Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dimana KKN ini salah satu syarat untuk penyelesaian studi.
“Tentunya ini akan menghambat penyelesaian studi teman-teman yang ikut dalam program KKN Tematik MBKM yang notabene program ini langsung dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya ketika dikonfirmasi via Whatsapp, Rabu (21/7).
Pemerintah Daerah (Pemda) Polewali Mandar (Polman) menolak/menunda KKN Tematik MBKM dengan alasan Covid-19 di Polman makin meningkat.
“Namun teman-teman yang ikut dalam program ini (KKN) telah mengikuti syarat protokol kesehatan sebelum diberangkatkan ke lokasi KKN, mengingat bahwa teman-teman KKN UNM mengabdi di tengah pandemi Covid-19 bahkan mereka sudah menjalani vaksinasi. Anehnya lagi, hanya Polman yang menolak/menunda program pemerintah pusat yang ditangani Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan itu. Apa bedanya Mahasiswa UNM dan Mahasiswa Unhas? Mereka sama-sama adalah mahasiswa,” lanjutnya.
“Selaku mahasiswa UNM asal Polewali Mandar (Polman) berharap Pemda atau dalam hal ini Bupati Polman untuk segera meninjau kembali surat penolakan/penundaan dan mengganti dengan surat izin untk melanjutkan KKN Tematik MBKM mahasiswa UNM di Kabupaten Polman,” pinta Jusran.
“Perlu diketahui pemda polman bahwa UU No 20 tahun 2003 ‘sistem pendidikan nasional’ pasal 20 ayat 2. Jelas mengatur sistem perguruan tinggi (termasuk di dalamnya dosen dan mahasiswa) berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian. Jika ada kepala daerah yang enggan mewujudkan peraturan atau tri darma perguruan tinggi, maka kepala daerah tersebut tidak lagi peduli terhadap dunia pendidikan,” pungkasnya.
Penulis: Kambel