Enewsidonesia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Hj. St Suraidah Suhardi, didampingi Ketua Komisi I, Syamsul Samad, Sekretaris Komisi I, M Dalif Arsyad, dan Ketua Komisi II, Sukri menerima Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat, Rustang dan jajarannya.
Pertemuan ini berlangsung di ruangan Ketua DPRD Sulbar Jumat, 7 Agustus 2020. Kunjungan koordinasi tersebut membahas pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020 yang berlangsung di masa pandemi Covid-19.
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung setiap upaya yang dilakukan penyelenggara pemilihan di Sulawesi Barat untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
“DPRD Sulbar mensuport apa yang menjadi harapan Komisioner KPU, dalam upaya yang sangat serius untuk menghasilkan para pemimpin berkualitas di pemilihan serentak. Kami sangat memahami kendala yang dihadapi penyelenggara yang bekerja dengan protokol kesehatan,” ujar Suraidah mantan Ketua DPRD Mamuju ini.
Rustang Ketua KPU Provinsi Sulbar yang didanpingi komisioner Adi Arwan Alimin, menyampaikan bahwa tujuan KPU Sulbar berkunjung ke DPRD guna melakukan koordinasi mengenai pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020.
“Ini bagian dari pelaksanaan koordinasi kelembagaan untuk terus membangun sinergitas, dan upaya kita meningkatkan kualitas penyelenggaraan secara teknis dan substansial,” kata Rustang.
Ketua KPU Sulbar, juga menyebut pihaknya menyampaikan kondisi terkini mengenai tahapan pemilihan umum di masa Covid-19. “Kami turut menyampaikan kepada pimpinan DPRD agar dapat ikut memastikan masyarakat di setiap daerah pemilihan yang kabupatennya melaksanakan pemilihan telah terdata di KPU yang sedang berlangsung,” tandas Rustang Jumat sore. (HH) | ADV.