KPID Sulbar Dampingi Sepuluh LP Peroleh IPP

Enewsindonesia.com, Mamuju : KPID Sulbar terbitkan sepuluh Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP) baik Lembaga Penyiaran (LP), serta Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

Komisioner KPID Sulbar, Masram mengatakan, pihaknya tengah fokus pada penataan LP, agar dapat memiliki legalitas sebagai suatu badan usaha.





“Ini program utama di tahun pertama, karena hampir semua LP tidak memiliki IPP,” kata Masram, Kamis 15 Agustus 2019.

Disamping melakukan pendampingan melaksanakan IPP, KPID juga membangun kerjasama dengan para pemangku kepentingan penyiaran.

“Di antaranya teken MoU dengan Kemenag Sulbar, KPU dan Bawaslu Provinsi, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene, dan Kerjasama pengawasan iklan obat dengan BPOM Mamuju,” sebutnya.

Selain itu ia juga menambahkan, untuk menata dunia penyiaran, maka langkah awal yang dilakukan adalah membahas banyak usaha dalam bidang ini, berapa banyak yang memiliki legalitas.

“Dan langkah ini diambil KPID Sulbar,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun kedua diminta, diminta arahan Sekprov Sulbar, KPID akan melakukan proses persiapan draf Perda penyiaran, untuk diteruskan ke Pemerintah provinsi Sulawesi Barat guna membahas bersama sebelum digodok di DPRD Provinsi.

“Ini langkah maju untuk perkembangan dunia penyiaran kita,” bebernya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Mamuju juga menuturkan, pada tahun ini nanti, Arah kebijakan KPID Sulbar dengan sasaran utama Peningkatan staf SDM KPID, dan para pelaku usaha penyiaran terkait dengan menata prasarana penyiaran, yang sesuai dengan Standar Pedoman Penyiaran, dan Program Standar Siaran (SP3SPS).

“Jadi target kerja kami dilakukan 3 tahapan antara lain, menata IPP, Membangun kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, mengagas lahirnya Perda Penyiaran, Meningkatkan SDM Staf Penyiaran dan berusaha usaha, Menata LP agar dapat memberikan dukungan untuk pengembangan daerah,” imbuhnya.

Berikut Sepuluh LP se-Sulbar, yang telah didampingi KPID Sulbar dalam mengurusan IPP :

  1. PT. Suara Bambamanurung Multi Media, (IPP Tetap).
  2. PT. Radio Banua Media Swara Mamuju Utara, (IPP Tetap).
  3. PT. Mandar Visual Mandiri, (IPP Prinsip).
  4. PT Mandar Media Televisi, (IPP Tetap).
  5. PT. Salogang Optik Vison, (IPP Prinsip).
  6. PT. Radio Mario Citra Mandiri, (IPP Tetap).
  7. Pasangkayu Matra Televisi, (IPP Prinsip).
  8. Sipatuo Vision Mamasa, (IPP Prinsip).
  9. Media Visi Polewali, (IPP Prinsip).
  10. PT. Mateng Televisi, (IPP Prinsip).

(Humas KPID Sulbar/Adv)

     

Tinggalkan Balasan