ENEWSINDONESIA.COM, BANTAENG – Kontes waria berkedok ulang tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan dilaksanakan di Hotel Kirei Jalan Raya Lanto, Kabupaten Bantaeng pada hari Kamis malam 15 Juni 2023 kemarin disorot sejumlah pihak.
Pemerintah setempat bersama aparat kemanan bergerak cepat mendatangi lokasi kegiatan ini berlansung yang diduga dilakukan tanpa izin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC GMNI Bantaeng, Jalil Abede menyayangkan kegiatan tersebut lolos dari pantauan dan mendesak pihak hotel Kirei tempat terlaksananya Kontes Waria berkedok ulang tahun tersebut, untuk memberikan klarifikasinya.
“Kontes waria yang berkedok acara ulang tahun di Hotel Kirei sangat kita sayangkan bisa lolos dari pantauan kita semua, pihak hotel tempat terlaksananya kegiatan mesti memberikan klarifikasinya kenapa sampai ada demikian sebagai bentuk kejelasan agar kita semua tidak saling menerka dan sedini mungkin menekan munculnya asumsi liar yang berpotensi menyudutkan pihak tertentu,” tutur Jalil, Kamis (15/06/2023).
Dikatakannya, hal semacam ini sangat bertentangan dengan norma masyarakat Bantaeng sehingga menurutnya hal ini mencederai kereligiusan kabupaten Bantaeng dengan kultur masyarakat agamis, berakhlak budaya.
“Kegiatan ini sangat bertentangan dengan norma masyarakat Bantaeng dan ini mencederai kereligiusan masyarakat Bantaeng dengan kultur masyarakat yang agamis, berakhlak budaya dan apabila dibiarkan begitu saja maka ini sama halnya kita membiarkan rusaknya nilai-nilai luhur dan pranata sosial yang ada dalam kehidupan masyarakat Bantaeng,” tegasnya.
Suprianto selaku Wakabid Politk & Advokasi Kebijakan GMNI Bantaeng menambahkan bahwa meminta anggota DPRD Bantaeng memanggil pihak Hotel Kirei untuk segera memberikan keterangan di hadapan para wakil rakyat dan mendesak pemerintah untuk memberikan teguran bahkan sanksi.
“Kami GMNI Bantaeng meminta anggota DPRD utamanya yang berasal dari partai berlatar belakang agama segera memanggil pengelolah Hotel Kirei untuk memberikan keterangan dihadapannya sebagaimana mewakili kami atas nama rakyat, dan mendesak pemerintah untuk memberikan teguran bahkan sanksi agar tidak ada lagi pihak yang menyediakan tempat hal semacam ini,” kunci pemuda Pa’jukukang ini.
Jurnalis: Reskiawan






