Konsultan Hukum dan LAMDes Harap Proyek Gunakan Anggaran Kelurahan di Swakelolakan

DR Sarja SH MH Konsultan Hukum Harap Dana Kelurahan di Swakelolakan

Enewsindonesia.com, Sulbar – Kegiatan proyek fisik bangunan kelurahan yang tengah berjalan saat ini di wilayah Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Polewali Mandar dan Majene menjadi isu terhangat. Hal itu karena beberapa proyek justru dikelola oleh dari luar kelurahan.

Salah satu Konsultan Hukum di Sulawesi Barat, Dr Sarja S.H. MH menyayangkan bila anggaran kelurahan yang bersumber dari pusat tidak di Swakelolakan bagi masyarakat kelurahan dan justru dinimakti oleh pihak (Kontraktor) dari luar.



“Seharusnya di Swakelolakan itu Dana Kelurahan, sebab memang begitu fungsinya selama masyarakat di kelurahan itu mampu kenapa mesti pakai orang luar,”ungkap Sarja saat di konfirmasi di Kantornya, Minggu (12/7/2020).()

Sarja lebih lanjut menjelaskan meskipun pada dasarnya, para Lurah itu tidak lepas dari Intervensi Bupati atau Walikota tetap kewenangan penggunaan Dana Kelurahan di tangan Lurah masing-masing.

Ia juga menjabarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Bupati dan Walikota yang berfungsi sebagai Pembina dan pengawas terhadap Lurah yang diberi wewenang oleh Mendagri untuk mengelola anggaran di Kelurahan untuk Pemberdayaan Masyarakat.

“Coba liat itu Permendagri 130 2018, Bupati hanya mengawasi kewenangan tetap ada di lurah, jadi tolong itu Dana Kelurahannya di Swakelolakan untuk masyarakat seluas luasnya,”tuturnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi Masyarakat Desa (LAMDes), Suardi Musa juga turut menyayangkan dan merasa prihatin bila dana kelurahan tidak di swakelolakan bagi masyarakat. Ia juga mengecam bila ada Bupati atau siapapun pihak yang sesuka hatinya mengambil alih proyek kelurahan.

“Kan sudah jadi rahasia umum itu kalau banyak kontraktor yang ditunjuk Kelola proyek karena kedekatan emosional dengan Pimpinan kepala daerah akhirnya masyarakat yang jadi korbannya dan tidak dapat merasakan manfaat Dana Kelurahan,” kata Suardi. (Aldo)

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan