Komisioner KPK Imbau LPPL Kritisi Pemerintah Jika Dinilai Labrak Aturan

Enewsindonesia.com, Jakarta : Komisioner KPK Saut Situmorang meminta Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), tidak berkecil hati di eral digital saat ini.

Menurutnya, perkembangan teknologi tak akan membuat LPPL tersingkir. Kondisi terlihat ketika terjadi gempa bumi dan listrik padam, atau peristiwa besar seperti di kota Palu dan di Pulau Jawa, radio yang dibahas dan sangat membantu masyarakat mendapat berita yang akurat.



banner 728x250

Olehnya, kata dia, revolusi teknologi tidak berdampak besar bagi penyiaran. Ia juga meminta lembaga penyiaran daerah berani dan menyiarkan perlawanan jika dinilai melabrak regulasi.

“Insan penyiaran daerah harus mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan,” ucap Saut Situmorang saat menerima kunjungan inspiratif dari Pengurus Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (PERSADA.ID), Komisioner KPID dan beberapa Kepala Dinas Kominfo Provinsi di Kanal Radio TV KPK Lantai VI Gedung KPK Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019.

Saut Situmorang meminta setiap pesan yang disampaikan tidak diperhitungkan dan memiliki manfaat bagi orang lain, sebab ia menghargai dalam setiap informasi atau penyampaian merupakan modal yang diperlukan untuk meraih sukses.

“Jangan pernah memikirkan pesan yang disampaikan tidak bermanfaat untuk orang lain. Dalam setiap pesan pasti ada yang menerima Manfaat dan bisa menjadi modal yang diperoleh Sukses,” sebutnya.

Sambungnya, dalam upaya pencegahan korupsi, pihaknya pun memilih peluang kerjasama dengan LPPL, sebagai salah satu media yang efektif.

“KPK di Daerah, agar setiap kunjungan pejabat atau komisioner KPK harus berkesempatan diwawancarai baik secara langsung maupun tidak. Ini merupakan upaya penguatan KPK untuk mengambil bagian demi perbaikan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Komisioner KPID Sulbar, Busrang Riandhy menyambut baik upaya KPK menjadikan Radio dan TV Publik Lokal sebagai media sosialisasi menghadapi korupsi. Menurut Busrang rencana itu merupakan bentuk inovasi yang kreatif guna mencegah korupsi melalui LPPL.

“Kita mengapresiasi langkah yang akan dibangun PERSADA.ID dengan KPK. Tentu saja KPID akan mendorong itu dan meminta lembaga penyiaran bukan hanya LPPL. Tetapi LPS serta Lembaga Penyiaran Komunitas agar mengambil bagian dari program yang disetujui demi keamanan daerah,” urai Busrang. (Humas KPID Sulbar)



   

Tinggalkan Balasan