Ketua Forbes Bengo Harap Residivis A. Herman Diberi Efek Jera

Ketua Forbes Bengo, Andi Guntur (kanan) bersama Ketua Forbes Tellulimpoe Ridwan. (Dok. ENews)

ENEWS, BONE •• Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone Kecamatan Bengo, Andi Guntur Petta Billa, mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangkap salah satu gembong narkoba di Kabupaten Bone, A. Herman.

“Yang bersangkutan sudah sering kali kami peringatkan, tapi tetap saja mengulangi perbuatannya. Kami bersyukur dia akhirnya bisa diamankan kembali,” ujar Andi Guntur, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, A. Herman merupakan residivis kasus narkoba yang sudah beberapa kali ditangkap atas kasus serupa.

“Sebelumnya dia juga pernah diamankan dalam kasus yang sama. Kami berharap pelaku kali ini benar-benar diberi efek jera,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, A. Herman alias A.HRM (39) ditangkap di Dusun Seppange, Desa Tungke, Kecamatan Bengo, pada Kamis (6/11/2025). Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu paket besar kristal bening diduga sabu yang diakui dibeli dari seseorang berinisial SKR seharga Rp16 juta.

Penangkapan A. Herman merupakan hasil pengembangan dari kasus SKR (35) yang lebih dulu diciduk di Dusun Palakka, Desa Walimpong, Kecamatan Bengo.

Dalam pengungkapan jaringan tersebut, polisi meringkus empat orang pelaku dengan total barang bukti puluhan gram sabu.

Barang bukti yang disita:

  • Dari ABD dan SLM: 1,97 gram sabu
  • Dari SKR: 1,15 gram sabu
  • Dari A.HRM: 23,59 gram sabu

(Redaksi)





Tinggalkan Balasan