Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, didampingi Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Firmanuddin meninjau aktivitas tenaga kerja penyandang disabilitas saat membatik di Rumah Batik Kinarsih, Blitar, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026)
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, didampingi Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Firmanuddin meninjau aktivitas tenaga kerja penyandang disabilitas saat membatik di Rumah Batik Kinarsih, Blitar, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026)

ENEWS, BLITAR ••》Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pendampingan langsung kepada perusahaan agar mampu membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan dukungan pemerintah tidak hanya sebatas mendorong proses rekrutmen tenaga kerja disabilitas, tetapi juga mencakup penyesuaian lingkungan kerja hingga penyediaan alat bantu sesuai kebutuhan pekerja.



“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendiri. Kemnaker hadir mendampingi mulai dari pemetaan jabatan yang sesuai hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia agar tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” ujar Cris saat meninjau perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) di Malang dan Blitar, Kamis–Jumat (7–8 Mei 2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kemnaker turut didampingi Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Firmanuddin.

Kemnaker memberikan apresiasi kepada PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah karena dinilai konsisten membuka ruang kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.

Menurut Cris, langkah perusahaan-perusahaan tersebut telah melampaui kewajiban kuota 1 persen tenaga kerja disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini menunjukkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang sama untuk berkembang di dunia kerja,” katanya.

Kemnaker juga menyoroti keberanian sejumlah perusahaan membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas mental dan intelektual yang selama ini masih menghadapi stigma di masyarakat.

“Dengan dukungan dan pendampingan yang tepat, penyandang disabilitas mental maupun intelektual mampu memberikan kontribusi positif bagi perusahaan,” tambah Cris.

Kemnaker berharap praktik baik yang dilakukan sejumlah perusahaan di Malang dan Blitar dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha di daerah lain untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih setara dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Kami ingin semakin banyak perusahaan membuka ruang kerja yang adil, setara, dan inklusif bagi semua,” pungkasnya. (Red)





Tinggalkan Balasan