ENEWS, JAKARTA ••》Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempermudah proses pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja (job fair) melalui penguatan fitur pada platform SIAPkerja. Seluruh tahapan pengajuan hingga penerbitan persetujuan kini dapat dilakukan secara digital dalam satu sistem terintegrasi.
Melalui laman jobfair.kemnaker.go.id, penyelenggara dapat mengajukan permohonan, mengunggah dokumen, memantau proses verifikasi, hingga memperoleh surat rekomendasi atau persetujuan secara daring.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan digitalisasi layanan ini merupakan upaya pemerintah menghadirkan pelayanan ketenagakerjaan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” kata Estiarty dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta.
Kemnaker mengimbau agar setiap permohonan penyelenggaraan job fair diajukan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat kabupaten/kota melalui fitur job fair pada platform SIAPkerja.
Kemnaker juga mendorong penyelenggara memanfaatkan fitur-fitur digital yang tersedia untuk mendukung pelaksanaan job fair secara daring maupun hibrida.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap penyelenggaraan job fair dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan kerja di berbagai daerah.
“Manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern,” ujar Estiarty. (Redaksi)






