ENEWS JAKARTA •• Ketua Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI), Taufiqurrohman menyesalkan atas keputusan pihak manajemen CNN Indonesia yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada karyawannya yang telah membentuk SPCI yang berdiri pada 27 Agustus 2024.
Taufiq mengungkapkan, surat PHK tersebut dikirimkan kepada pihaknya melalui email yang ditandatangani Head of Human Capital Development (HRD), Yenita Achyar.
“Bahkan e-mail PHK sepihak dikirim saat SPCI menggelar diskusi dan launching serikat pekerja ini di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2024,” kata Taufiqurrohman melalui keterangan tertulisnya yamg diterima redaksi Enews Indonesia, Ahad, 1 September 2024.
Padahal, tutur Taufiqurrohman, peluncuran serikat pekerja itu dihadiri Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melalui zoom.
Dalam pemaparannya saat pertemuan tersebut, Ninik menegaskan pembentukan serikat pekerja sebagai hak pekerja berorganisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Ninik senang lahirnya SPCI sebagai tempat untuk meningkatkan kepedulian insan pers perihal hak berserikat dan beroganisasi. Dia juga mengingatkan agar perusahaan tidak meninggalkan pemenuhan hak karyawan, termasuk berserikat,” katanya. Sebab PHK sepihak ini tidak tiba-tiba saja terjadi.
Taufiqurrohman membeberkan, saat ini pekerja sedang berselisih dengan manajemen CNN Indonesia perihal pemotongan upah sepihak selama tiga bulan terakhir, mulai Juni, Juli, sampai Agustus, dan menolak pemotongan sepihak itu.
“Kami melaporkan ini sebagai perselisihan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2024. Pemotongan upah bahkan dilakukan secara ilegal karena tanpa Surat Keputusan yang sah,” kata Taufiqurrohman.
Ia menuturkan, saat ini SPCI adalah serikat pekerja yang resmi tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2024, dan surat PHK diterima pada 28 Agustus 2024. Sedangkan Serikat pekerja itu pun dideklarasikan pada 27 Juli 2024.
“Didirikan sebagai wadah perjuangan penolakan terhadap pemotongan upah sepihak. Dalam proses pendirian serikat pekerja ini, juga tak lepas dari intimidasi yang dialami sejumlah deklaratornya,” ujarnya.
Sekaitan dengan hal itu, Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulisnya berpendapat bahwa pers merupakan pilar utama untuk mendorong transparansi dan akuntablitas pengambilan kebijakan untuk menjamin tidak adanya intervensi korupsi.
“Untuk itu, sebagai enabling factor yang juga oleh IM57+ Institute dinilai sebagai faktor penting dalam Indeks Kinerja Pemberantasan Korupsi (I KPK) maka untuk menjalankan hal tersebut dibutuhkan independensi perss dalam melakukan aktivitasnya,” jelasnya, Ahad 1 September 2024.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pendirian serikat pekerja adalah langkah strategis untuk menjamin independensi ditengah kepentingan komersil dari media-media besar nasional.
“Artinya, serikat pekerja adalah faktor kunci untuk mencegah tidak indepedenanya media,” katanya.
Kedua, lanjut Praswad menjelaskan, segala upaya untuk memberangus kebebasan para jurnalis membentuk serikat adalah langkah nyata untuk memukul mundur kebebasan dan indepedensi media dari intervensi kekuasaan.
“Mengingat, pasca TWK KPK, pemecatan semakin menjadi modus dari upaya memberangus semangat independensi dari para pegawai yang mencoba menjaga independensi dari media tersebut,” ujarnya.
Untuk itulah kata Praswad, IM57+ Institute menyadari pentingnya posisi SPCI di dalam tubuh CNN sebagai upaya menjaga demokrasi.
“Terlebih sebagai media yang terafiliasi dengan agensi berita yang berpusat di Amerika Serikat, setiap pelanggaran atas kebebasan berorganisasi adalah pelanggaran serius dari berbagai regulasi yang asa baik di Indonesia maupun Amerika Serikat,” tegasnya.
“Ini membuat IM57+ Institute bukan hanya bersolidaritas tetapi siap menjadi pembela dari segala upaya untuk memberangus indepedensi pegawai melalui serikat pekerja,” sambungnya.
Ditegaskannya, pihaknya mengecam segala tindakan pemberangusan dan mendorong agar manajemen menjaga hak jurnalis dalam berserikat yang dilindungi konstitusi.
“Pers harus menjadi contoh demokrasi, bukan menjadi contoh dari oligarki,” tandasnya.
(Zul)






