Kasus Rudapaksa di Bone, Oknum TNI Disebut Introgasi Anak di Bawah Umur di Sekolah

Unit perlindungan anak Mapolres Bone. (Dok. Mimin)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Mengintrogasi terduga pelaku kasus kriminal tentunya merupakan tugas kepolisian. Namun lain hal yang terjadi pada kasus rudapaksa yang terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Tersangka yang merupakan anak di bawah umur pernah diintrogasi oknum TNI di area sekolah.

Ihwal itu diungkapkan paman tersangka saat ditemui sore tadi di Mapolres Bone ketika menjenguk tersangka kasus rudapaksa tersebut, Rabu (1/2/2023).



“Setelah TNI itu masuk ke sekolah, maka opini berkembang bahwa yang ditangkap inilah betul pelakunya. Padahal yang ditahan ini tidak pernah mengakui hal itu bahkan tak tahu-menahu,” katanya.

“Apa kepentingan oknum TNI tersebut mengintrogasi kemenakan saya apalagi di area sekolah. Itu kan bukan tugasnya. Hal ini patut dipertanyakan,” lanjutnya.

Ia menegaskan, yang ditetapkan tersangka itu hingga saat ini belum pernah mengaku kalau dirinya yang melakukan hal tersebut.

“Anak seumuran begitu kalau sudah duduk depan polisi pasti takut dan memang kalau dia yang berbuat pasti mengaku, tapi semenjak ditahan hingga saat ini dia menyebut tak melakukannya. Bahkan dia bertanya balik ke saya, apakah pelaku sudah ditangkap?” Terangnya.

Ia menyampaikan, sewaktu kasus ini mencuat di media, lima saksi dipanggil untuk memberikan keterangan di kepolisian termasuk kemenakannya.

Lebih jauh ia mengungkapkan dari lima saksi tersebut, dua diantaranya di aniaya segerombolan pemuda.

“Inisial IS dipukul sebelum pergi bersaksi dan inisial AMR dianiaya setelah bersaksi di Mapolres Bone,” bebernya.

Ia mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan di Mapolsek Cenrana namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Kenapa saksi ini dipukul? Ada apa? Dan siapa mereka yang memukul?” Tanyanya.

Ia juga mengatakan kalau beberapa orang terduga pelaku pemukulan ini telah menghilang.

“Ada juga tetangga korban yang menghilang padahal istrinya sedang hamil,” paparnya.

Terkait voice note yang beredar itu, yang menjadi barang bukti hingga tersangka ini ditahan, menurut dia itu cuma candaan.

“Itu di group teman-temannya. Mana mungkin kalau dia yang melakukan berani berkata jujur begitu, apa lagi di grup,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tersangka yang ditahan tersebut merupakan seorang hafiz Al Qur’an.

“Saya dari jenguk, dia mengajar ngaji salah satu tahanan dari Jalan Andi Pangeran. Tersangka ini dua bersaudara, dia anak tertua, dia biasa jalan kaki ke sekolah. Siapa bilang orang tuanya jarang menemuai dia, orang tuanya sering datang, di siniji tahun baru. Adiknya ikut sama orang tuanya. Kenapa dia tidak dikasi ikut, karena kerjaannya tidak menetap. Kalau ikut, pasti pindah-pindah sekolah,” tutupnya. (Mienk)





Tinggalkan Balasan