Kasus Kekerasan Anak di Mare Bone, Pelajar 16 Tahun Dipukul hingga Lebam

Ilustrasi. (File ENews)

ENEWS, BONE ••》Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Dusun Lakukang, Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 09.00 Wita.

Korban berinisial MA (16), seorang pelajar, warga Dusun Leange, Desa Ujung Tanah, Kecamatan Mare. Peristiwa bermula saat korban pulang dari sekolah usai mengambil ijazah SMP.

banner 728x250

Menurut keterangan yang dihimpun dari paman korban, Randi, di tengah perjalanan korban diadang oleh terlapor berinisial AFD (18).

Terlapor kemudian merangkul leher korban dan melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan ke bagian wajah atau pipi korban sebanyak kurang lebih sepuluh kali.

Randi menerangkan, kemanakannya tersebut (korban) sering mendapat bullying di sekolah (salah satu Sekolah Menengah Kejuruan) di Kecamatan Mare.

“Kemenakan saya duduk di bangku kelas 1 SMK. Dia sering dibully oleh terduga pelaku bahkan kelaminnya sempat dipegang. Karena tak tahan, kemenakan saya sempat melakukan perlawanan,” papar Randi kepada ENews Indonesia, Rabu (21/1/2026).

Dari kejadian itu, terduga pelaku dendam kepada korban.

“Hingga akhirnya kemenakan saya dianiaya saat mengambil ijazah SMP-nya yang baru terbit di sekolah sebelumnya,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan telah mendapatkan perawatan medis.

Orang tua korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, terlapor AFD diketahui merupakan pelajar yang berdomisili di Desa Mattamppa Walie, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap secara jelas kronologi serta unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (Zhera Syarnia)





Tinggalkan Balasan