ENEWSINDONESIA.COM, BERAU – Menjelang bulan suci ramadan 1444 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Berau bwrsinergi tim gabungan lainnya menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (21-3-2023).
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Berau, Anang Saprani menegaskan kegiatan tersebut sidak guna melakukan pengawasan dan monitoring THM.
“Tim dibagi dalam 2(dua) kelompok. Tim Regu “A“monitoring di kawasan Tanjung Redeb, sedangkan tim regu “B“ monitoring di kawasan Sambaliung dan sekitarnya,“ ungkap Anang Saprani.

“Tim gabungan monitoring giat sidak THM tersebut dimulai dari Buana Cafe sampai tepian teratai oleh tim regu “A“, sedangkan tim regu“B“ memulai giat sidak tersebut dari Hotel Anggi sampai The Remix Cafe. Sidak berlangsung mulai pukul 21.30 Wita sampai selesai,“ lanjutnya.
Kasatpol PP Berau menegaskan, berdasarkan Surat Edaran Bupati Berau, para pemilik THM, Karaoke dan Live Musik serta permainan ketangkasan diminta untuk menutup THMnya agar meningkatkan solidaritas dan rasa kebersamaan antar umat beragama dimulai dari tanggal 19 Maret 2023 hingga H+3 Lebaran.
“Terkait dengan giat sidak THM yang baru saja kami monitoring tidak menemukan THM yang beroperasi,” sebutnya.
Kendati demikian, Anang mengaku akan tetap maksimal dalam menjalankan tugas sebagai Kasat Pol PP Berau.
“Kami akan turun bersama instansi dan dinas terkait. Jika ada pelanggaran yang dilakukan pemilik atau pengelola, kami akan tindak tegas berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Jurnalis: Ardiansyah






