ENEWSINDONESIA.COM, BERAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga nekat buka di bulan Ramadhan pada pukul 10.00 Wita dan selesai jam 02.00 Wita dini hari, Sabtu (1/4/2023).
Kasatpol PP, Anang Saprani mengatakan sidak tersebut di gelar di sepanjang jalan arah ke Samarinda kilo 16 masuk hingga ke wilayah Kecamatan Sambaliung.
“Yang ditemukan yakni beberapa botol minuman. Pertama kami sidak rumah atau warung yang merangkap THM dan ada kamar-kamar yang diduga tempat maksiat atau prostitusi, dan adanya peredaran miras di tempat tersebut,” ungkap Anang.

Lebih lanjut, Anang menyebut adanya mucikari dan semua tempat tersebut tidak mengantongi izin untuk membuka THM tersebut.
Selain itu, Anang Saprani menyampaikan bahwa pihaknya memberikan Surat Himbauan Nomor .105/300/Kespol/III/2023 dan Edukasi-edukasi tentang peraturan daerah (Perda) ke para pemilik THM tersebut.
(Ardiansyah)






