ENEWS, SINJAI ••》Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur menegaskan komitmennya dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan.
Kasus tersebut melibatkan seorang pria berinisial BS (57) yang merupakan ayah kandung korban.
Peristiwa terungkap setelah korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan ketakutan, lalu mengaku mengalami kekerasan oleh terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya diajak ke kebun oleh terduga pelaku.
Di sebuah rumah kebun, pelaku diduga mengunci pintu dan mengancam korban sebelum melakukan perbuatan tersebut.
Aparat kepolisian telah melakukan penanganan dan proses hukum terhadap kasus ini.
AKBP Jamal memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap korban.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sinjai, terlebih terhadap perempuan dan anak. Kami akan bertindak tegas dan memproses setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Jamal, Selasa (17/2/2026).
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual, terlebih jika terjadi dalam lingkup keluarga.
“Siapa pun pelakunya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.
AKBP Jamal merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2005 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse di sejumlah wilayah, termasuk Polda NTB, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Bangka Belitung. Ia dipercaya memimpin Polres Sinjai pada awal 2026.
Sebelumnya, saat menjabat Kapolsek Panakkukang Makassar, ia pernah mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dalam waktu singkat dan menerima sejumlah penghargaan atas dedikasinya dalam perlindungan anak, termasuk dari Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Kapolres menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas penegakan hukum di wilayahnya. Proses hukum terhadap kasus ini masih berlangsung.
Kasus tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
(Asrianto)






