Enewsindonesia.com, Mamuju – Setelah Gubernur Sulbar, Andi Ali Baal Masdar (ABM) menyerahkan SK pengangkatan CPNS dan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pelataran Kantor Gubernur Merah Putih beberapa hari yang lalu.
Penyerahan SK itu sekaligus penandatangan perjanjian kontrak masa kerja pertahun oleh PPPK. Diketahui, jumlah total penerima SK pengangkatan tersebut sebanyak 593 orang, terdiri dari CPNS sebanyak 227 orang dan PPPK Tahap I sebanyak 366 orang.
Menindaklanjuti hasil seleksi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis, (7/4/2022) tentang hasil seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara, Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Prof Gufran Darma Dirawan mengatakan, tujuan kami menghadiri RDP di DPR RI untuk melakukan singkronisasi dan melaporkan bahwa tahap I PPPK sudah kami lakukan.

“Tahap I itu sekitar 366 Guru PPPK SMA, SMK dan SLB. Saya sudah menandatangani Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM). Mereka ini sudah bekerja dan mengabdi untuk pendidikan di Sulbar, jadi sisa kita berikan haknya,” ungkapnya saat di temui di Mamuju, Jumat (8/4/2021).
“Kami juga sudah menandatangani semua proses keuangannya dan insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan bayarkan,” sambungnya.
Adapun yang hadir RDP di Komisi X DPR RI, Wakil Gubernur Sulbar, Hj Enny Angraeni Anwar, Asisten II bidang Ekbang, Khaeruddin Anas, Kepala BKD Sulbar, Zulkifli Manggasali, Kepala Badan Penghubung Sulbar, Habibi Azis. (*)