ENEWSINDONESIA.COM, SIKKA – Kepala Desa Nangahale, Kabupatrn Sikka, Nusa Tenggara Timur mengakui dirinya mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diketahui dilarang dalam segi aturan.
Dalam rekaman panggilannya kepada pihak media enewsindonesia.com Jumat, 06/01/2023, sekitar siang dalam durasi waktu 00.13.31 detik Kades menyampaikan bahwa benar namanya ada di data BPNT.
“Terkait perangkat desa yang menerima bantuan, memang benar nama saya ada di dalam data penerima bantuan pangan non tunai (BPNT),” sebutnya.
Kades melanjutkan bahwa mengenai bantuan itu dirinya menyebut merekomendasikan dan mengalihkan kepada Basir salah satu warga Dusun Nangahale.
“Bantuan yang atas nama saya itu saya alihkan kepada Basir di Dusun Nangahale dan saya sudah buat berita acara pengalihan atas rekomendasi saya kepada Basir,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Roni Nesi Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos, menyampaikan kepada media enewsindonesia.com bahwa kaitan dengan aturan dan prosedur kriteria penerima bantuan itu ada 14 kriteria dan yang jelas pihak aparat desa tidak dibolehkan menerima atau terdapat di data penerima bantuan sosial apapun.
“Perangkat desa tidak bisa dan tidak dibenarkan menerima bantuan sosial apapun karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya, Senin (9/1/2022).
Ia menegaskan, bila ditemukan aparat desa yang mendapat bantuan maka akan disampaikan kepada kepala desa untuk melakukan pengajuan pencabutan data tersebut.
“Kepala desa harus mengajukan pencabutan data atas perangkat desa yang mendapat atau terdata dalam bantuan sosial, baik bantuan sosial apapun,” tegasnya.
“Kepada aparat desa yang menerima bantuan juga akan dimintai untuk mengembalikan berapa total keseluruhan bantuan yang sudah diterima,” sambungnya.
Roni Nesi berharap agar pihak desa selaku sumber data awal yang dimuat pada aplikasi SIKS-NG oleh operator di desa agar mendata sesuai fakta dan realita keadaan warga masyarakat.
“Karena masih banyak warga masyarakat yang membutuhkan dan mengadu kepada kami, dan aduan itu kita sudah bahas juga di dalam group WhatsApp Dinas Sosial,” pungkasnya.
Jurnalis: Faidin






