ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR –Perpustakaan selalu menjadi salah satu tempat bagi masyarakat terutama pengajar/dosen dan mahasiswa dalam melakukan aktivitas akademiknya. Salah satu perpustakaan yang banyak dikunjungi di Kota Makassar adalah Perpustakaan Wilayah dibawah naungan Provinsi Sulawesi Selatan yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Perpustakaan ini menjadi tempat favorit mahasiswa dan khalayak umum untuk menyelesaikan tugasnya, namun menuai polemik dengan adanya pungutan biaya parkir liar setiap melakukan kunjungan.
Moh. Hasan Sijaya, S.H.,M.H, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, membenarkan informasi terkait adanya penjaga parkir dengan alasan bahwa seringnya kehilangan helm pengunjung dan bahkan pernah ada yg kehilangan motornya.
“Sering ada kehilangan helm dan pernah ada kehilangan motor kemudian komplainnya mereka ke Kantor Perpus dan kami tdk bisa berbuat apa-apa karena tidak ada tukang parkir kendaraan memang,” ungkapnya dalam konfirmasi tertulis, Rabu (25/05/22).
Lanjutnya, bahwa solusinya adalah dengan menghadirkan petugas parkir dengan tidak memungut biaya parkir.
“Petugasnya kami yang gaji dan kami tidak perkenankan untuk memungut biaya parkir, sehingga tidak ada karcis parkir,” tuturnya.
Hasan Sijaya mengungkapkan bahwa hal yang mungkin terjadi ketika pemilik kendaraan mau mengambil kendaraannya memberikan imbalan sebesar Rp. 1000 s/d Rp. 2000 ke tukang parkir.
“Maka solusinya adalah pasang plang Parkir Gratis dan tadi pagi sudah kita tindaklanjuti,” tutupnya
Dari pemberitaan sebelumnya, Salah satu pengunjung yang berinisial MA, Mahasiswi Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Unismuh Makassar, merasa heran dengan adanya biaya parkir tersebut.
“Saya merasa heran dengan biaya parkir berkunjung di perpustakaan ini, dulu sebelum ada proses renovasi tidak ada biaya parkir dan juga saya tidak pernah ada kehilangan ketika berkunjung ke perpustakaan ini,” ungkapnya, Senin (23/05/22).






