Wajo  

Gerai Indomaret Atakkae Wajo Disegel, Aktivitas Masih Berjalan

Petugas Satpol PP Kabupaten Wajo bersama sejumlah pihak terkait saat melakukan penyegelan bangunan Gerai Indomaret Atakkae, Kabupaten Wajo. Meski telah dipasangi plang penutupan karena belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di lokasi masih ditemukan pemasangan instalasi dan box meteran listrik.

ENEWS, WAJO ••》Gerai Indomaret di Atakkae, Kabupaten Wajo, masih melakukan aktivitas meski telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Februari 2026 lalu.

Penyegelan tersebut tertuang dalam Berita Acara Pelaksanaan Penutupan Sementara Nomor: BA.PP/01/II/Satpol PP dan Damkar/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Dalam dokumen itu disebutkan bangunan tersebut melanggar Pasal 33 huruf f juncto Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

banner 728x250

Dalam berita acara itu ditegaskan pemilik usaha dilarang melakukan aktivitas pembangunan maupun operasional sebelum izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo.

Larangan tersebut juga disertai pemasangan plang penutupan pada bangunan.

Namun di lapangan, gerai tersebut masih melakukan aktivitas berupa pemasangan instalasi dan box meteran listrik.
Kondisi ini memicu reaksi publik.

Tindakan tersebut dinilai mencederai marwah peraturan daerah serta melemahkan wibawa penegakan Perda di Kabupaten Wajo.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Wajo, Muh. Erwin Syamsuddin, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.

“Pemasangan tersebut tanpa sepengetahuan Satpol PP. Nanti kami coba hubungi pengawas lapangan Indomaret Atakkae,” ujar Erwin melalui pesan singkat, Jumat (6/3/2026).

Sementara itu, pihak Indomaret melalui Nurdin mengatakan pihaknya hanya melaporkan pemasangan listrik ke PLN.
“Kami hanya melaporkan ke PLN dan PLN yang memasang. Untuk aktivitas seperti pengerjaan tukang sudah kami hentikan hingga PBG-nya terbit,” kata Nurdin. (Andi Ikbal)





Tinggalkan Balasan