Mamuju  

Pameran Legal Expo Kemenkumham Sulbar

Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar saat membuka pameran legal expo Kemenkuham Sulbar di Atrium Matos Mamuju, (26/10).

ENEWS MAMUJU •• Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Enny Anggraeni Anwar membuka pameran legal expo Kemenkuham Sulbar yang berlangsung di Atrium Matos Mamuju, 26 Oktober 2019.

“Hari ini telah di buka expo yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulbar, dan kami dari pemerintah daerah mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Enny saat membuka kegiatan tersebut.

banner 728x250

Enny menjelaskan, pembangunan hukum menjadi salah satu aspek yang membutuhkan perhatian serius dalam menyusun perencanaan Making Indonesia 4.0

Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat terwujudnya visi nasional dan peluang menghadapi era revolusi industri 4.0, dalam hal penerapannya memiliki beberapa masalah dalam aspek hukum yang menjadi tantangan dan hambatan pemerintah dalam pengaplikasiannya diantaranya masalah hukum, atau regulasi, penegakan hukum dan hal yang paling penting adalah kesadaran hukum masyarakat.

“Dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat, kegiatan pembinaan budaya hukum diantaranya dengan penyuluhan hukum, yang sasaran utamanya adalah peningkatan citra warga masyarakat terhadap hukum,” ujarnya.

“Secara formal keberhasilan kegiatan penyuluhan hokum dapat diidentifikasi dengan diterbitkannya berbagai peraturan hukum yang menjadi landasan operasional kegiatan penyuluhan hukum,” sambung Enny.

Melalui momen tersebut, Enny memaparkan lima program utama Presiden Jokowi dan telah disampaikan ulang oleh Menteri Hukum dan HAM R.I. Yassona H laloly.

Pertama, pembangunan sumber daya manusia, yang bertujuan untuk menciptakan generasi pekerja keras yang dinamis.

Kedua, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ketiga, pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk mendukung aktivitas masyarakat, termasuk untuk mendukung pengembangan perekonomian dan kemudahan aksesibilitas.

Keempat, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan investasi dan membuka peluang kerja. Kelima, penyederhanaan birokrasi yang berfokus pada pemotongan rantai birokrasi yang panjang dan penyederhanaan eselonisasi,” kata Enny.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulbar, Harun Sulianto menyampaikan, pembangunan hukum merupakan bagian integral dari system pembangunan nasional.

Secara strategis merupakan landasan dan menjadi perekat bidang pembangunan lainnya serta sebagai faktor integratif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi NKRI melalui pembangunan sistem hukum nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Legal Expo salah satu bentuk penyuluhan hukum yang merupakan kegiatan rutin setiap tahun Kementerian Hukum dan HAM baik ditingkat pusat maupaun di tingkat wilayah, kegiatan ini sekaligus untuk memperingati Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM,” kata Harun.

Legal expo ini diramaikan dengan 12 stand booth dari 10 instansi, lembaga, perbankan yang menyelenggarakan layanan publik, sasaran kegiatan ini adalah terciptanya jalinan kerjasama yang harmonisasi antar institusi pelaku pembangunan hukum dan HAM serta tersedianya jaringan informasi seputar pembangunan hukum dan HAM yang mudah di akses.

Kementerian Hukum dan HAM juga terdapat beberapa pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangkap pembangunan hokum dan HAM seperti layanan Pasport, layanan pendaftaran desain industri, layanan pendaftaran hak cipta, layanan pendaftaran merk, layanan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, layanan JDIH (data base perundang-undangan), layanan pengaduan masyarakat atau Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS), dan layanan data base pemasyarakatan.

“Melalui pameran expo ini kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka kami membuka konter kesekretariatan, pelayanan hukum advokat, pelayanan kenotariatan, pelayanan publik, dukcapil, pelayanan publik ombusman, pelayanan keimigrasian paspor pelayanan, SIM oleh kepolisian dan pelayanan agraria pertanahan,” pungkas Harun. (Enews)





Tinggalkan Balasan