Bone  

Dua Pelajar yang Diamankan Satpol PP Bone Positif Pengisap Lem

Kedua belas pelajar tersebut saat lakukan tes urine di BNNK Bone. (Dok. Iwan)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Sejumlah Dua belas pelajar di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah indekost saat jam pelajaran, Jum’at (10/3/2023).

Kumpulan pelajar tersebut tergabung dalam sebuah komunitas bernama Benang Persaudaraan.



Saat penggerebekan tersebut, Satpol PP yang dipimpin langsung Kasatpol PP Bone Andi Akbar tersebut ditemukan lem fox. Diduga pelajar yang terdiri dari siswa SMP dan SMK tersebut telah berpesta mengisap lem.

Setelah diamankan, para pelajar yang salah satunya terdapat seorang siswi perempuan tersebut kemudian digiring ke BNNK Bone guna menjalani tes urin.

“Alhasil, dua diantara kedua belas pelajar itu positif pengguna lem fox dan obat komix. Yaitu ketua komunitas Benang Persaudaraan dan seorang siswi yang juga pemilik kost tersebut,” ungkap Kasatpol PP Bone, Andi Akbar melalui keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, para pelajar tersebut, dikenakan sanksi dengan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama dengan ditandatangani oleh orang tua atau wali. (Mienk)





Tinggalkan Balasan