DPRD Sinjai Ajukan Hak Interpelasi ke Bupati Ratnawati Arif

Ketgam: Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman saat Memimpin Rapat Interplasi di ruang Rapat DPRD. (Foto: Asrianto)
Ketgam: Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman saat Memimpin Rapat Interplasi di ruang Rapat DPRD. (Foto: Asrianto)

ENEWS, SINJAI ••》Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Hj. Ratnawati Arif. Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi hadir dalam rapat di gedung DPRD pada Senin (15/6/2026) sore.

Ada tiga poin penting yang menjadi dasar pengajuan hak interpelasi, yaitu terkait tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan, serta rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ) yang dinilai diindahkan atau diabaikan oleh Pemkab Sinjai.

“Dari hasil rapat sore tadi, delapan fraksi sepakat untuk mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Sinjai dan semuanya tandatangan termasuk Partai Pengusung yakni Partai Gerindra dan PPP,” ujar Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman kepada Enews Indonesia.

Menurut Andi Jusman, pihaknya sedang menyusun pertanyaan dan akan segera mengundang Bupati Ratnawati Arif untuk memberikan penjelasan terkait ketiga poin tersebut.

“Tentang tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan dan rekomendasi Pansus yang diabaikan Bupati Sinjai. Tiga poin inilah yang akan dipertanyakan oleh anggota Dewan,” bebernya.

Andi Jusman menyampaikan bahwa pengajuan hak interpelasi ini menjadi sejarah baru pertama kalinya dilakukan di Sinjai, dengan kehadiran 24 anggota DPRD dari delapan fraksi yang dinyatakan kuorum untuk meminta penjelasan dari Bupati.

Sebagai informasi, DPRD mempunyai tiga fungsi utama yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Untuk menjalankan fungsinya, sesuai UUD 1945 Pasal 20A ayat (2), DPRD diberikan tiga hak yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Hak interpelasi sendiri merupakan hak untuk meminta keterangan kepada Kepala Daerah mengenai kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. (ASRIANTO)





Tinggalkan Balasan