DMI Bone Siap Bentuk Pengurus hingga Kecamatan

Ketgam: Ketua DMI Kabupaten Bone, Andi Akmal Pasluddin (depan/tengah) memimpin Rapat Kerja Pengurus Daerah DMI Kabupaten Bone di Aula Beramal Rumah Jabatan Wakil Bupati Bone, Minggu (28/6/2026) malam.
Ketgam: Ketua DMI Kabupaten Bone, Andi Akmal Pasluddin (depan/tengah) memimpin Rapat Kerja Pengurus Daerah DMI Kabupaten Bone di Aula Beramal Rumah Jabatan Wakil Bupati Bone, Minggu (28/6/2026) malam.

ENEWS, BONE ••》Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bone menargetkan pembentukan kepengurusan hingga tingkat kecamatan sebagai langkah memperkuat pembinaan umat dan memakmurkan masjid di seluruh wilayah Kabupaten Bone.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Pengurus Daerah DMI Kabupaten Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., saat memimpin Rapat Kerja DMI di Aula Beramal Rumah Jabatan Wakil Bupati Bone, Minggu (28/6/2026) malam.

Andi Akmal mengatakan pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan penting agar seluruh program DMI dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif.

“Rapat kerja ini harus menghasilkan program yang benar-benar bisa dijalankan. Kita ingin DMI hadir di tengah masyarakat dengan program yang menyentuh kebutuhan umat dan memberi manfaat yang nyata,” katanya.

Ia menegaskan DMI bukan sekadar organisasi pengelola masjid, tetapi menjadi wadah pembinaan umat yang harus mampu menghadirkan program-program konkret.

Menurutnya, kepengurusan DMI Bone diisi berbagai unsur, mulai dari Kementerian Agama, Baznas, pemerintah daerah, akademisi, kepolisian, pelaku usaha hingga insan media.

Keberagaman tersebut menjadi modal untuk memperkuat sinergi dalam memajukan organisasi.

“Kita memiliki kepengurusan yang sangat lengkap. Ini adalah modal besar yang harus kita manfaatkan untuk membesarkan DMI Kabupaten Bone,” ujarnya.

Andi Akmal berharap rapat kerja mampu menghasilkan program yang realistis, terukur, dan dapat segera diimplementasikan guna menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, persatuan, dan pemberdayaan masyarakat. (Red)





Tinggalkan Balasan