ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 43 desa wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat dinyatakan ditunda. Hal tersebut dinyatakan Asisten Satu Abd Rahim saat menggelar konferensi pers.
Di hadapan awak media, Asisten Satu membacakan surat pernyataan Bupati Majene Andi Ahmad Syukri Tammalele, bahwa Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Majene ditunda, Sabtu (27/5/2023).
“Menanggapi Pilkades serentak,tahun 2023 Bupati Majene telah berkoordinasi dengan Forkopimda sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang di tujukan kepada, gubernur, bupati dan walikota nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 yang intinya bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Majene ditunda sesuai surat pernyataan yang telah ditanda tangani Bupati Majene,” kata Asisten Satu di hadapan awak media.
“Kami di perintahkan bupati majene untuk membacakan surat pernyataan beliau yang telah ditanda tangani, jadi kami tidak berkomentar kepada rekan-rekan media, karena isi dari surat sudah jelas,” tambahnya.
Hadir turut mendamping asisten satu Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Abd Waris dan Kabag Hukum Ruski Hamid.
(Arfan Renaldi)






