ENEWS, SINJAI •• Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sinjai dan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sinjai telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kolaborasi dalam pengelolaan keuangan dan pelatihan service excellence bagi seluruh karyawan PA Sinjai, Senin, 1 Desember 2025.
Penandatanganan MoU ini diadakan di kantor Pengadilan Agama Sinjai, dihadiri oleh Pemimpin Cabang BRI Sinjai, HM Dandy Wardana, dan Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Rokiah binti Mustaring.
HM Dandy Wardana menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud kepercayaan instansi pemerintah terhadap BRI sebagai bank yang secara konsisten memberikan layanan terbaik.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa BRI tetap dipercaya sebagai bank yang unggul, baik dari segi aset maupun kualitas layanan kepada nasabah. Kami berkomitmen untuk terus mendukung instansi pemerintah, termasuk Pengadilan Agama Sinjai, melalui layanan perbankan yang aman, modern, dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Rokiah binti Mustaring, menyampaikan apresiasi atas komitmen BRI dalam memberikan pelatihan service excellence kepada seluruh karyawan PA Sinjai.
“Kami berterima kasih kepada BRI atas pelatihan yang telah diberikan. Ini sangat membantu meningkatkan kualitas layanan kami kepada masyarakat. Kami juga berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Bahkan, jika anggaran pembangunan kantor Pengadilan Agama telah tersedia, kami berencana untuk menyimpan dana tersebut di BRI terlebih dahulu demi keamanannya,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi ini, BRI berharap dapat terus mempererat hubungan kemitraan dengan lembaga pemerintah dan menyediakan solusi finansial yang mendukung pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.
Jurnalis: Asrianto






